Narkoba
Pengedar Narkoba di Parung Jaringan Sumatera Diciduk, Modus Pengiriman dengan COD
Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan modus COD. Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Hironimus Rama
Seorang pria berinisial JE (43), diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu. Polisi merilis penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu (6/5/2023).
Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan narkoba adalah dengan sistem bertemu langsung saat melakukan transaksi.
"Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan modus COD (cash on delivery). Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," ucap Iman.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.
"Jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai Rp 10 miliar," tandas Iman. (ron)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.