Jakarta Raya
Polisi Perketat Pengawasan Airsoft Gun dan Air Gun, Kerap Digunakan Tak Sesuai dengan Peruntukan
Peredaran dan pengawasan senjata airsoft gun dan air gun rencananya akan diperketat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Peredaran dan pengawasan senjata airsoft gun dan air gun rencananya akan diperketat.
Demikian pernyataan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi insiden yang melibatkan dua senjata tersebut dalam beberapa hari ke belakang.
Pada pekan ini awal Mei 2023, kejadian dengan penggunaan dua jenis senjata itu diketahui terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat dan Tol Tomang, Jakarta Barat.
Karyoto menuturkan bahwa hal tersebut akan dilakukan dengan cara menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terkait.
Upaya diskusi itu untuk merumuskan solusi pengawasan yang efektif guna penggunaan airsoft gun dan air gun.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang
Baca juga: Sebelum 1x24 Jam, David Yulianto Pria Sok Jago di Exit Tol Tomang Ditangkap Polisi
"Ini kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club ini," kata Karyoto, kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
"Di seluruh Jakarta Raya dulu paling tidak yang mewakili organisasi juga Perbakin dan Intelkam Polri juga," sambungnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut berharap, penggunaan dua jenis senjata itu dapat sesuai peruntukannya.
"Sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar arena berlatih untuk hobinya," tutur jenderal bintang dua itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.