Pantas Teddy Minahasa Senyum Lebar Memasuki Ruang Sidang, Ternyata Lolos Dari Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa lolos dari jeratan hukum mati, Selasa (9/5/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Jefri Susetio
Perintah kedua, diberikan Teddy kepada Dody usai menghadiri jamuan makan malam di Hotel Santika pada 20 Mei 2022.
Kala itu, Dody yang hendak kembali ke Mapolres Bukittinggi dipanggil untuk menemui Teddy di kamar hotel Santika lantai 8.
"Selanjutnya setelah saksi Dody 0rawiranegara sampai di kamar hotel terdakwa, terdakwa memberikan arahan bahwa saksi Dody Prawiranegara untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi, lalu menukarnya dengan tawas seberat 10 ribu gram guna diberikan untuk bonus anggota," ujar Hakim.
Tuntutan Mati Bagi Irjen Teddy Minahasa
Sebelummya, Irjen Pol Teddy Minahasa telah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," ujar jaksa dalam persidangan Kamis (30/3/2023).
JPU meyakini Irjen Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.
Kemudian JPU juga menyimpulkan bahwa Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP
Oleh sebab itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan Teddy Minahasa bersalah dalam putusan nanti.
"Menuntut, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami," ujar jaksa.
Dalam tuntutan mati bagi Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," ujar jaksa penuntut umum.
Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.
Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
Teddy Minahasa Lolos Dari Hukuman Mati
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Dipenjara Seumur Hidup
Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa
Penjara seumur hidup
Senyum Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Tersenyum
Jon Sarman Saragih
PN Jakarta Barat
Tribuntangerang.com
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Nikmati Keuntungan dari Jual Sabu-sabu |
![]() |
---|
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Sidang Hari Ini, Jenderal Perintah Tukar Sabu-sabu Pakai Tawas |
![]() |
---|
Marah-marah Selama Persidangan, Teddy Minahasa Senyum Lebar Detik-detik Putusan Vonis |
![]() |
---|
Profil Irna Narulita, Bupati Pandeglang Berparas Cantik dan Istri Wakil Ketua MPR |
![]() |
---|
Profil Mulan Jameela, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Istri Ahmad Dhani dan Loyalis Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.