Wajah Artis yang Maju Sebagai Caleg DPR RI, Dari Sejumlah Partai Politik, Berikut Ulasannya

Tidak sedikit artis mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI. KPU RI resmi membuka pendaftaran calon legislatif

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Tidak sedikit artis mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tidak sedikit artis mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI.

KPU RI resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Baca juga: 1000 Kader PDI Perjuangan Tangsel Antar Pengurus Daftarkan Bacaleg di KPU, Pasang Target Tinggi

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Publik nantinya dapat mengakses dokumen terkait data bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Akses ini dijamin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan akses terbuka untuk publik ini tak lepas dari digitalisasi yang diterapkan KPU lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi sehingga nanti publik dapat mengaksesnya, khususnya dokumen yang tidak dikategorikan dokumen yang dirahasiakan," kata Idham pada Rabu (3/5/2023).

Berikut daftar caleg dari sejumlah partai politik seperti dirangkum Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023):

Caleg PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

Komedian Sunarji alias Narji Cagur

Caleg Partai NasDem (Nasional Demokrat)

1. Presenter Choky Sitohang

2. Pedangdut Annisa Bahar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved