Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi 

Andhi Pramono dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, yang jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, terbelit kasus gratifikasi.

Berawal dari aksi pamer kekayaan di media sosial, publik jadi curiga sumber kekayaan Andhi Pramono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Andhi Pramono dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Andhi Pramono mengalami nasib seperti pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY, Eko Darmanto, yang juga disorot harta kekayaannya.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Terbaru, Andhi Pramono juga jadi tersangka.

Profil Andhi Pramono

Dikutip dari bcmakassar.beacukai.go.id, Andhi Pramono diketahui menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Ia mengemban tugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Nomor KEP-227/WBC.17/KPP.MP.01/2022 tanggal 5 Juli 2022, telah ditetapkan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Selama berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi pernah mendapat penghargaan Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.

Bea Cukai Makassar meraih Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Makassar pada Rabu (1/3/2023).

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Andhi Pramono memiliki seorang putri.

Putri Andhi Pramono merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, kasus Andhi Pramono telah naik ke penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved