Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi 

Andhi Pramono dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, yang jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi 

2. Motor, Honda Beat Sepeda Motor Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000

3. Mobil, Mini Morris Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1961, Hasil Sendiri Rp. 80.500.000

4. Mobil, Fiat Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp. 55.500.000

5. Mobil, Smart Sedan Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 75.000.000

6. Motor, Piagio Vespa (Kuno/Antik) Tahun 1962, Hibah Dengan Akta Rp. 9.000.000

7. Motor, Piagio Vespa (Kuno/Antik) Tahun 1966, Hibah Dengan Akta Rp. 8.000.000

8. Mobil, Honda Brio Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

9. Mobil, Ford Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1966, Hasil Sendiri Rp. 260.500.000

10. Mobil, Chevrolet Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1958, Hasil Sendiri Rp. 205.500.000

11. Mobil, Austin Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1963, Hasil Sendiri Rp. 72.500.000

12. Mobil, Toyota Jeep Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 960.000.000

13. Mobil, Citroen Sedan (Kuno Antik) Tahun 1987, Hasil Sendiri Rp. 42.500.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 711.500.000

D. Surat Berharga Rp. 4.225.791.644

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 944.680.770

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 14.874.696.414

Hutang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 14.874.696.414

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Garudea PrabawatiIlham Rian Pratama, TribunnewsSultra.com/Risno)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved