Johnny G Plate Ditahan

Johnny G Plate Pakai Rompi Tersangka, Tangannya Diborgol Langsung Ditahan ke Rutan Salemba

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung, Rabu (17/5/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS). 

Beberapa di antaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih.

Sayangnya tim penyidik bungkam saat ditanya mengenai isi amplop tersebut.

Setelah mobilnya digeledah, tim penyidik membawa masuk tiga orang ke dalam Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Di antara tiga orang itu, terdapat sopir Johnny G Plate.

Sementara mobilnya digeledah, Johnny G Plate juga sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung.

Sang Menkominfo diperiksa sejak pukul 09.15 WIB.

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dari Johnny G Plate terkait kerugian negara yang fantastis dari kasus korupsi ini.

"Yang jelas hari ini kita periksa karena ada hasil begitu signifikan kerugiannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/2023).

Sebagaimana diketahui, kerugian pada kasus ini telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8,3 triliun.

"Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Kita bisa simpulkan ya," katanya.

Dalam proyek ini, Johnny G Plate memang berperan sebagai pengguna anggaran (PA).

Oleh sebab itu, tim penyidik juga akan mengklarifikasi soal pencairan anggaran yang dipaksa mencapai 100 persen.

Padahal kenyataannya, banyak pembangunan tower BTS yang terbengkalai.

"Ada dari perencanaan, pelaksaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif. Ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini," ujar Ketut.

Baca juga: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Mobilnya Diperiksa Penyidik Kejagung

 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved