Penjelasan Kapolres Soal Perwira Brimob Belum Tersangka Kasus Rudapaksa Anak 16 Tahun

Perwira Brimob berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Editor: Jefri Susetio
India Today
Ilustrasi rudapaksa--Perwira Brimob berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 

TRIBUNTANGERANG.COM - Perwira Brimob berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono mengatakan, polisi yang diduga terlibat kasus persetubuhan anak itu menjalani pemeriksaan di Polres Parigi Moutong.

"Sudah kami periksa sejak pagi sampai siang tadi. Hasil Pemeriksaan nanti kita akan lakukan asistensi dengan melibatkan Direktorat Kriminal Umum (dirkrimum), Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) Polda Sulteng, " kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Kepala Desa dan Perwira Brimob Gilir Gadis 16 Tahun di Sulteng, Totalnya 11 Pria Dewasa Setubuhi

"Hal ini dilakukan biar jelas. Misalnya ada masukan dari penyidik atau pun tambahan yang perlu dilengkapi. Atau petunjuk lain. Terkait dengan hal itu, kita kan tidak buru-buru, harus berhati- hati. Untuk menahan orang itu kan ada SOP (Standard Operating Procedur)," kata Kapolres Yudi.

Diberitakan sebelumnya kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan ke polisi.

Muncul 11 orang nama yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Tiga dari 11 orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru, kepala desa dan polisi.

Atas kasus ini 10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 5 orang sudah ditahan,

Sedangkan 5 lainnya sedang dalam proses. Sementara polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Perjalanan Kasusnya

Remaja wanita disetubuhi 11 pria yang pelakunya seluruhnya orang dewasa.

Satu di antara dari 11 pelaku rudapaksa itu adalah kepala desa, polisi hingga guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Kini, tidak sedikit keluarga pelaku dari rudapaksa itu mendatangi ayah korban.

Keluarga dari pelaku pemerkosaan itu meminta berdamai bahkan kades bersedia menikahi sang gadis.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved