Penjelasan Kapolres Soal Perwira Brimob Belum Tersangka Kasus Rudapaksa Anak 16 Tahun

Perwira Brimob berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Editor: Jefri Susetio
India Today
Ilustrasi rudapaksa--Perwira Brimob berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan. Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 di antaranya adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5 orang lainnya masih diproses sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH (guru), AR, AK dan HR (kades).

Sedangkan, tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.

Baca juga: Kisah Istri Tabrak Suami Pakai Mobil Usai Lihat Ciuman sama Selingkuhan, Lalu Pukuli Sang Pelakor

Oknum Perwira Brimob Terlibat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved