Joni Dilaporkan ke Polisi Setelah Isu Perselingkuhan Istrinya dengan Wakapolres Binjai Viral

Setelah heboh pemberitaan perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut kini sang pelapor dilaporkan balik.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Setelah heboh pemberitaan perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut kini sang pelapor dilaporkan balik. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah heboh pemberitaan perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut kini sang pelapor dilaporkan balik.

Adapun sang pelapor itu Joni. Joni melaporkan Agung Basuni ke polisi dengan tuduhan selingkuh dengan Lucy Sundari, istrinya.

Joni kemudian dilaporkan oleh warga bernama M Sidik dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai nonaktif.

Baca juga: Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Pasrah, Empat Pegawainya Diperiksa dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas

Menurut pelapor, kebohongan yang dilakukan Joni ini berawal ketika dirinya dengan berapi-api melaporkan Kompol Agung Basuni dengan delik aduan perzinahan.

Namun, keesokan harinya, Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham.

Yang buat aneh, Joni malah mencabut laporan di Propam Polda Sumut terhadap Kompol Agung Basuni.

"Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik, sembari menunjukkan bukti lapor STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.

Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Menurut Alamsyah, klarifikasi yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan, Kabupaten Sergai dan sekitarnya.

Sebab, masyarakat menjadi bingung, mana informasi yang patut dipercaya.

Apakah benar Kompol Agung Basuni sudah meniduri Lucy Sundari atau tidak.

"Apakah benar yang dilaporkan saudara J atau tidak," kata Alamsyah.

Apabila pernyataan awal yang dibuat Joni adanya perselingkuhan itu tidak ada telah menyebabkan Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.

Namun jika benar dugaan perzinahan antara istrinya dengan mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu, maka seharusnya dia tak perlu mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan dalih salah paham.

"Namun kalau itu benar, ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan," kata Alamsyah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved