Breaking News

Polisi Akan Dalami Keterlibatan Anggota KPI dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

dugaan itu muncul setelah melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) pada awal Mei 2023 lalu

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dugaan itu muncul setelah melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) pada awal Mei 2023 lalu. 

Kendati demikian, belum diketahui siapa dan sebagai apa peran dari anggota KPI yang terlibat tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemilik Ganja 4 Kilo, Disebut-sebut Libatkan Anggota KPI di Minimarket Perumahan

 

Guna menelusuri kebenaran dari adanya keterlibatan anggota KPI tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan berkoordinasi lebih lanjut.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI utk memastikannya," tuturnya.

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat sekira 4,3 kilogram.

"Barang bukti yang diamankan adalah 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram, paket ganja 805 gram, 9 bungkus plastik berlakban coklat berisi 844,49 gram dan 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved