Pelakor asal Medan Buat Iptu MIP 'Klepek-klepek' Lalu Telantarkan Istri dan 2 Anaknya

Iptu MIP didesas-desuskan berselingkuh dengan AM, janda dua anak demi hidup bersama AM meninggalkan dua anaknya dan istrinya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Iptu MIP didesas-desuskan berselingkuh dengan AM, janda dua anak demi hidup bersama AM meninggalkan dua anaknya dan istrinya 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang perwira polisi Iptu MIP telantarkan dua anaknya dan istri demi hidup bersama wanita idaman lain.

AHS, istri sah Iptu MIP membeberkan kekejaman sang suami sehingga meminta Polri berikan sanksi tegas terhadap personel Bareskrim Polri tersebut.

Bahkan, AHS meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo memecat suaminya.

Baca juga: Iptu MIP Tergila-gila sama Janda Cantik, Tinggal 2 Anaknya dan Istri Demi Hidup dengan Selingkuhan

Apalagi suaminya sudah selingkuh dan berzina dengan janda cantik alias pelakor asal Marelan, Kota Medan berinisial AM.

Selama melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Iptu MIP bahkan membuat video adegan ranjang.

Video itu lantas kabarnya sempat dikirimkan si janda pelakor tersebut kepada AHS.

"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).

AHS mengatakan, setelah dirinya mendapatkan bukti video dan foto, handphone miliknya lantas diambil oleh Iptu MIP.

Kemudian, Iptu MIP menghancurkan HP milik AHS.

"Dia hancurkan HP saya sampai benar-benar hancur. Saya dapat 12 video asusila mereka, saya rekam pakai iPad. Saya kasih tau ke mertua dan kakak ipar saya," kata AHS.

Sebagai seorang istri, hati AHS benar-benar hancur.

Sehingga, ia kemudian melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.

Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved