Kriminal

Mario Dandy Satriyo Tolak Keterangan Jonathan tentang Rafael Alun Akan Menyelamatkannya

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menepis  keterangan Jonathan Latumahina tentang dirinya akan diselamatkan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir di PN Jakarta Selatan untuk menjadi saksi sidang kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, Selasa (13/6/2023). 

Berdasarkan dakwaan kesatu primair yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Terima Dakwaan Sidang Perdana Tanpa Ajukan Ajukan Nota Pembelaan

Baca juga: Ayah David Tatap Tajam Mario Dandy di Ruang Sidang, Sindir Penganiaya Anaknya Penguasa Jaksel 

Jonathan Latumahina sebagai saksi dalam sidang hari ini juga menuturkan tentang mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo digunakan polisi untuk menjemput saksi.

Informasi tersebut, kata Jonathan, dia dapat dari saudaranya, Rustam Hatala saat berada di Mapolsek Pesanggrahan.

"Pelatnya B 120 DEN. Sekitar jam 2 siang, mobil itu hilang, mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, saya tanya ke polisi di sini katanya mobilnya baru dipake, untuk menjemput saksi," ucap Jonathan.

Saat mobil Rubicon itu kembali ke Polsek Pesanggrahan, pelat nomornya berubah dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP.

"Anehnya apa, pas balik pelat nomornya berubah," ucapnya.

Tak hanya itu, Jonathan mengatakan, mobil itu tidak dikendarai petugas, melainkan oleh pelaku anak AG, saat kembali ke Mapolsek Pesanggrahan.

"Pas kembali nomornya berubah saya nggak hapal yang belakang namanya huruf PBP," ucap Jonathan 

"Akhirnya berubah siapa yang bawa?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut.

Lantas, Jonathan menyebut nama pelaku anak.

Baca juga: Sidang Perdana Keluarga Shane Lukas Pakai Kaus Seragam dan Mario Dandy Satriyo Tanpa Keluarga

Baca juga: Ada 21 Barang Bukti setelah Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dinyatakan Lengkap

Asuransi ditolak

Jonathan Latumahina dalam kesaksiannya di depan majelis hakim mengatakan, asuransi kesehatan anaknya sempat ditolak rumah sakit  saat akan menjalani perawatan kesehatan setelah dianiaya Mario Dandy.

Penolakan rumah sakit itu dianggap aneh dan diduga terjadi pelanggaran.

"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian di situ saya lihat ini yang bikin ditolak admin rumah sakit. Ada klausul yang melanggar," kata Jonathan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved