Tangerang Raya

SMPN 10 Kota Tangerang Akan Laporkan Kasus Penipuan Study Tour ke Aparat Kepolisian

SMPN 10 Kota Tangerang akan melaporkan kasus penipuan study tour yang merugikan ratusan siswa hingga ratusan juta rupiah.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Siswa SMPN 10 Kota Tangerang menjadi korban penipuan study tour ke Yogyakarta. Pihak ketiga sebagai penyelenggara study tour membawa kabur biaya yang sudah disetor siswa. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang akan melaporkan kasus penipuan study tour yang merugikan ratusan siswa hingga ratusan juta rupiah.

Laporan polisi tersebut ditujukan kepada pihak ketiga atau travel yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara kegiatan 328 siswa yang sudah membayar kegiatan study tour ke Yogyakarta tersebut.

Pasalnya, uang sebesar Rp 492 juta milik ratusan siswa tersebut sudah dibayarkan kepada operator travel sebagai penyelenggara study tour selama empat hari di Kota Pelajar.

"Kami akan melaporkan ke Polsek Cipondoh karena dari pihak travel sudah dihubungi sampai ditunggu di rumahnya selama dua hari sama guru, enggak ada, akhirnya kami laporin," ujar Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih, Rabu (14/6/2023).

Iis Permasih menambahkan, SMPN 10 Kota Tangerang bersama travel telah berkali-kali bekerja sama dalam penyelenggaraan studi tur ke luar daerah. 

Oleh karena itu, dia tidak menyangka bahwa travel yang telah dipercaya menipu dan membawa kabur uang study tour siswa.

"Memang kami itu terhadap travel bukan sekali atau dua kali bekerja sama. Travel itu sudah jadi langganan di sekolah ini, makanya kami mempercayakan kepada yang pemilik travel itu si Ari Karista," kata dia.

Saat disinggung terkait surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang soal sekolah dilarang menggelar kegiatan di luar daerah, Iis pin memberi sanggahan.

Surat edaran larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah tertuang dalam SE Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).

Dia mengaku, sekolah telah mendapat lampu hijau dari dinas terkait penyelenggaraan kegiatan study tour ke luar Kota Tangerang tersebut.

"Bukan berarti kami tidak menghargai surat edaran itu. Tapi setelah adanya lampu hijau dari dinas, akhirnya kami bergerak," ujarnya.

Baca juga: Orangtua dan Wali Murid Geruduk SMPN 10 Kota Tangerang Kasus Penipuan Study Tour

Baca juga: Kisruh Study Tour MAN 1 Kota Bekasi ke Yogya, Butuh 8 Bus yang datang Cuma 4, Ada yang Tereliminasi?

Diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kerugian ratusan juta rupiah itu dialami setelah pelajar kelas IX SMPN 10 Kota Tangerang batal menjalani study tour lantaran ditipu oleh pihak ketiga sebagai penyelenggara study tour.

Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih mengatakan, study tour tersebut rencananya diikuti 328 pelajar dengan tujuan Yogyakarta,  Jumat (16/6/2023) hingga Senin (19/6/2023).

"Study tour tersebut diperuntukan untuk kelas 9 dengan jumlah 328 anak menuju Yogyakarta," ujar Iis Permasih saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved