Keluarga Korban Pemerkosaan Pernah Diprotes Kajari Pandeglang karena Gunakan Jasa Pengacara

Kasus pemerkosaan yang pelakunya anak penjabat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa (27/6/2023) ini.

|
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Spanduk kampanye WBK di halaman kantor Kejari Pandeglang, Banten. 

Pada thread kedua, kakak korban menjelaskan lebih detail bagaimana keluarganya mendapat intimidasi dari pihak kejaksaan.

Pihak Kejari Pandenglang bahkan sempat mengunggah foto korban ke media sosial tanpa disensor.

Keluarga korban juga kena marah jaksa karena mengandeng pengacara.

"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban karena kami memakai pengacara," tulis Zanatul.

"Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan "ngapain pake pengacara? kan gak guna, (pengacara-Red) cuma duduk-duduk aja kan?" tulis Zanatul.

"Sumpah demi Allah saya dengar sendiri. Bukankah ini hinaan bagi profesi pengacara? @dpn_peradi," imbuh dia.

Helenna Octavianne
Kajari Pandeglang Helena Octavianne

Saat korban berada di rumah aman, sejumlah okmum jaksa berusaha agar korban bisa keluar dari rumah amah.

"korban (adik kami) mengirim pesan Whatsapp kepada ibu Kejari Helena apakah benar Jaksa D meminta bertemu sesuai arahan dari ibu Kejari. Ibu Helena menepis bahwa beliau tidak memberikan arahan untuk bertemu korban (adik kami) pada hari tersebut," ujar Zanatul.

"Kenapa para Jaksa ini seperti mencoba menarik keluar adik kami dari savehouse? Kenapa harus bertemu tanpa pendampingan di cafe live music?" katanya.

Si jaksa D menurut kakak korban sempat menghubungi adiknya.

"Isi obrolan tersebut tentu hanya diketahui oleh Jaksa penuntut kasus saya ibu Nanindya Nataningrum (dengan Perkara Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl atas nama terdakwa Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira), Ibu Kejari Helena dan kedua Kakak korban (Iman Zanatul Haeri dan RK),"

"Ketika korban (adik kami) akan memberikan bukti cuplikan gambar chat/percakapan dengan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada ibu Kejari Helena dengan nomor telepon 0856 47119047, tiba-tiba chat tersebut hilang/ditarik," ujarnya.

"Kami sudah melapor ke LPSK dan menunggu sidang tuntutan pada Selasa, 27 Juni 2023 nanti. Kenapa kami buat tread ini? mempublikasikan hal semacam ini, kami sadar, akan berdampak pada korban. Tapi kami sadar, tanpa tekanan publik kasus ini tidak akan berpihak pada korban," katanya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari Kejaksaan Pandeglang yang menangani kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved