Sampah
Sunarto dan Kawan-kawan Kelola Sampah 2 Ton per Hari dari 1.100 KK Perumahan Batan Indah
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle di Perumahan Batan Indah dibangun secara swadaya sejak tahun 2013 lalu.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Perumahan Batan Indah, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, memiliki tempat pengelolaan sampah.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) itu dibangun secara swadaya sejak tahun 2013 lalu.
TPS3R melayani pengelolaan sampah dari 1.100 kepala keluarga (KK) di perumahan tersebut.
Sampai saat ini, TPS3R Batan Indah masih bertahan, lengkap dengan para pekerjanya yang setia memilah sampah di lokasi.
Berton-ton sampah per harinya akan dikelola di TPS3R.
Ada yang dijadikan sebagai sampah organik dan dijadikan kompos lewat bantuan mesin dan magot, dan ada mesin pencacah plastik.
Cacahan plastik dijual kepada pabrik sebagai penghemat bahan bakar batu baru.
Namun, pengelolaan sampah di lokasi TPS3R bukan bertujuan menghasilkan uang, tetapi kepedulian terhadap sampah.
Salah seorang yang mengelola sampah di TPS3R Batan Indah yakni Sunarto.
Saat ditemui di TPS3R, Sunarto sedang membereskan sampah-sampah bersama kawan-kawannya.
Tumpukan karung berisikan sampah botol plastik dan kertas sudah tersusun rapi sebagai hasil kerja keras timnya.
"Jadi TPS3R ini khusus melayani sampah dari yang dihasilkan perumahan Batan Indah setiap harinya," kata Sunarto, Sabtu (1/7/2023).
"Ini dijalankan secara swadaya oleh masyarakat. Kami ada 11 pekerja yang mengelola sampah yang setiap harinya nyaris dua ton sampah," ujarnya.
Baca juga: Pembuang Sampah Liar di Perbatasan Rawa Buntu-Serpong Dikutuk Mati Tabrakan
Baca juga: Warga Buang Sampah Sembarangan di Kota Tangsel Dikutuk Cepat Mati
Setiap sampah yang masuk langsung dipilah, termasuk sampah bernilai ekonomis.
"Sementara ini kami pilah secara manual. Waktu itu kami punya mesin saat ada RDF organik (pengelolaan sampah organik)," ujarnya.
Sampah di Balaraja Menggunung hingga Meluber ke Jalan, Warga Keluhkan Bau Menyengat |
![]() |
---|
Kejati Banten Pemeriksa Dua Tersangka Utama Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sampah Tangsel: ASN Dinas Dukcapil Zeki Yamani Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Kabid DLH Tangsel Disangka Abaikan Pengawasan Proyek Sampah Miliaran di Tangsel |
![]() |
---|
Kejati Banten Tetapkan Kabid DLH Tangsel Sebagai Tersangka Korupsi Kelola Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.