Sidang Mario Dandy

Mario Dandy Mengaku Masih Akan Menganiaya David Jika Tidak Dihalangi Shane Lukas 

Mario Dandy (20) mengaku masih akan menghajar David Ozora (17) meski korban sudah tidak berdaya.

|
Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Yulianto
Mario Dandy yang berstatus terdakwa kasus penganiayaan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). Mario Dandy mengaku dirinya akan terus menganiaya David Ozora (17) jika tidak dilerai Shane Lukas (19). 

"Sepengatahuan saudara, selama saudara dekat dan menjalin hubungan, Mario ini orangnya temperamen, atau orangnya lembut, kalem, atau seperti apa sih wataknya?" tanya jaksa di persidangan.

"Temperamen, meledak-ledak (emosinya)," jawab Amanda.

Amanda menjelaskan, ketika ada sesuatu yang membuat Mario tersinggung, dia bakal langsung meluapkan kemaharannya, baik terhadap lelaki maupun perempuan.

Amanda juga mengatakan, Mario Dandy akan meluapkan kemarahannya, baik kepada orang yang dikenal maupun kepada orang yang tidak dia kenal.

"Meledak-ledak, memang selama saudara dekat langsung memang dia kalau ada yang gak disuka langsung dikeluarkan? Kalau kepada orang lain juga sama?" tanya jaksa.

"Iya, iya," kata Amanda.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved