Sidang Mario Dandy
Ditanya Hakim Apakah Dirinya Menginginkan David Ozora Mati, Begini Jawaban Mario Dandy
Di persidangan, terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy (20) membeberkan detik-detik penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy (20) membeberkan detik-detik dirinya menganiaya dan menendang David Ozora (17).
Meski David sudah tak berdaya dan tergeletak di aspal, di otak Mario Dandy tak terbersit pikiran untuk menyudahi aksi brutal dan sadis tersebut.
Mario Dandy menghentikan aksinya karena faktor orang lain.
Hal ini diungkap Mario Dandy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Mario Dandy mengaku dirinya akan terus menganiaya David Ozora jika tidak dilerai Shane Lukas, rekannya.
"Pada saat nendang itu, saya masih emosi, saat itu kalau dia (Shane Lukas) tidak melerai, masih saya hajar lagi," kata Mario di depan hakim.
"Jadi saudara masih punya keinginan untuk menghajar lagi?" tanya hakim.
"Bukan keinginan Yang Mulia, saya masih dalam keadaan emosi saat itu," jawab Mario.
"Artinya kalau tidak ada teriakan...," kata hakim yang kalimatnya terpotong oleh perkataan Mario.
"Bukan Yang Mulia, kalau dia tidak bilang, "Den udah! Dia (Shane) dorong saya. Kalau dia nggak ngomong 'Den udah, Den', ya saya teruskan," jawab Mario.
"Niat saudara untuk apa? Supaya mati atau apa?" tanya hakim.
"Saya di situ emosi, tidak lihat kondisinya bagaimana," jawab Mario.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Penganiayaan terhadap David Ozora terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023. Saat itu Mario Dandy berstatus mahasiswa sebuah kampus di Jakarta Selatan dan ayahnya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mario Dandy Hanya Tertunduk Usai Divonis Hakim 12 Tahun Penjara, Menyesal? |
![]() |
---|
Sidang Putusan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Hari Ini, Keluarga David Minta Hukuman Maksimal |
![]() |
---|
Mario Dandy dan Shane Lucas Minta Pengampunan Hakim Atas Kasusnya Aniaya David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Perkara Penganiayaan David Ozora, Jaksa: Meringankan Nihil |
![]() |
---|
Mario Dandy Mengaku Masih Akan Menganiaya David Jika Tidak Dihalangi Shane Lukas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.