Teddy Minahasa Ditangkap
Banding Dody Prawiranegara Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Tetap Dihukum 17 Tahun Penjara
Pengajuan banding Dody Prawiranegara atas kasus narkoba ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Vonis tersebut dijatuhkan Hakim Jon setelah mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait.
Jon Sarman memertimbangkan penjelasan dan argumen terdakwa, bukti-bukti, tuntutan terhadap terdakwa, serta pendapat penasihat hukum selama persidangan.
Sebelumnya Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana terdakwa Doddy Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara dikurangi masa tahanan," ujar jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Dody Prawiranegara.
Tuntutan tersebut dijatuhkan jaksa kepada Dody atas pertimbangan hal-hal memberatkan dan meringankan.
Menurut JPU, terdakwa terbukti telah menukar dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Jaksa mengatakan, terdakwa merupakan anggota kepolisian yang memangku jabatan sebagai Kapolres Buktitinggi.
Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa Dody telah merusak kepercayaan masyarakat kepada aparat penegegak hukum, khususnya Polri.
Dia menambahkan, hal yang meringankan Dody karena mengakui dan menyesali perbuatannya.
JPU mendakwa Dody dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari lima gram.
Polisi yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut yakni Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Begitu juga kaki tangan Teddy Minahasa yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto.
Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Teddy Minahasa
Dody Prawiranegara
Dody Prawiranegara ajukan banding ditolak
Teddy Minahasa Akan Ajukan Kasasi saat Kuasa Hukum Yakin Bisa Bebaskan dari Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Vonis Teddy Minahasa Tetap Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hari Ini Hakim Tentukan Nasibnya |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Kasus Penjualan Sabu, Istri Teddy Minahasa Pamer Tas Louis Vuitton Puluhan Juta |
![]() |
---|
Hotman Paris Bikin Ruang Sidang Panas saat Membela Terdakwa Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.