KDRT

Keluarga Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Heran Pelaku Justru Dilepas Polisi

Keluarga TM (21), korban kekerasan oleh suaminya di Tangerang Selatan heran polisi melepas pelaku.

|
Tribuntangerang.com
Jalih (mengenakan topi merah), ayah dari Korban penganiayaan di Tangsel saat bertemu perwakilan dari Pemkot Tangsel 

TRIBUNTANGERANG,TANGERANG - Keluarga TM (21), korban kekerasan oleh suaminya di Tangerang Selatan heran polisi melepas pelaku.

Padahal korban sudah babak belur dihajar suami.

Salah satu sumber Tribun Tangerang membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa ayah korban ditelpon seseorang yang mengaku anggota Polres Tangsel.

Pembicaraan telpon tersebut pun didengar oleh beberapa warga yang tengah berkumpul di lokasi.

Dalam pembicaraan tersebut, anggota tersebut mengaku diperintahkan kembali untuk menangkap kembali tersangka atas kasus kekerasan.

"Pelaku memang sudah ditangkap pada hari Rabu (12/7/2023), kemudian pada Kamis (13/7/2023) siang, ayah korban menghubungi saya, bahwa tersangka dilepaskan. Ini yang keluarga tidak terima," kata sang sumber.

Lalu, ayah korban datang lagi ke TKP untuk mengadu kepada warga yang kebetulan di lokasi tersebut ada yang bekerja di media.

Saat ditanya warga terkait alasan tersangka dilepaskan, ia menyebut perkara masuk kategori penganiayaan ringan.

"Itu yang ayah korban tidak terima dan mengadukan kepada warga disini," ucapnya.

Sementara itu, ibu korban berinisial Y membenarkan kejadian tersebut."Iya, saya juga dengarnya begitu (ditangkap), tapi katanya dilepasin," kata Y.

Ia mengaku bingung dan heran.

Apalagi sudah melihat anaknya terluka.

Y pun mengaku hanya bisa menangis.

"Harusnya diproses atas apa yg dilakuin sama anak saya," katanya.

Baca juga: Lihat Putrinya Dianiaya Suami, Ayah Korban: Hati dan Pikiran Saya Mendidih

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved