KDRT

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Wanita Hamil di Tangerang Selatan

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil di Tangerang Selatan akhirnya ditangkap Polisi.

Tribuntangerang.com
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih memberikan keterangan kepolisian terkait kasus KDRT di Serpong 

"Semua warga ditantangin. 'Gue gk peduli lu siapa. Gue sikat lu semua! Bahasa-bahasa seperti itu. Tapi itu dengan tangan kosong sambil mukulin istrinya," ucapnya.

Kemudian, korban diseret dan dijambak.

Baca juga: Belum Ditangkap Polisi Keluarga Korban KDRT di Tangsel Mengaku Was-was Ancaman Pelaku

Pihak security lalu dipanggil pelaku untuk diambilin kunci dll.

"Dia maksa istrinya untuk dibawa ke kantor polisi. Akhirnya dijegat sama warga. Akhirnya istrinya diamanin warga. Pelaku saya bawa ke rumah saya untuk mediasi. Tapi dia nantangin terus. Bahkan dia minta supaya dibawa ke kantor polisi saja," katanya.

Saat azan subuh, orang tua korban datang. Korban dibawa ke rumah sakit, sementar sang suami dilaporkan ke polisi.

Pelaku pun dibawa ke kantor polisi pada Rabu (12/7/2023) pagi.

Hanya saja, saat Kamis (13/7/2023), ayah korban mengetahui bahwa korban dilepaskan di depan mata sendiri.

Pihaknya pun sempat menanyakan penyidik tapi tak mendapat jawaban memuaskan. 

Sebelumnya, Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB. (Raf)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved