KDRT

Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Positif Sabu Polisi Lakukan Penelusuran

Budyanto Djauhari pelaku yang menganiaya istrinya yang tengah hamil telah diamankan Polres Tangerang Selatan.

Tribuntangerang.com
Konferensi pers kasus KDRT di Tangsel oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto 

Hanya saja, pelaku tidak ditahan meski ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku justru dikenakan wajib lapor.

Namun, pada Jumat (14/7/2023 lalu, Polres Tangerang Selatan akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial BD (38) yang sebelumnya tidak ditahan justru justru tengah diupayakan untuk ditangkap.

BD baru bisa ditangkap di Bandung, Selasa (18/7/2023) dini hari tadi oleh tim Satreskrim Polres Tangsel dibantu oleh tim dari Polda Metro Jaya. (Raf)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved