Heru Budi Nonaktifkan Oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Meminta PPSU Berhutang Pinjol

Heru Budi Hartono beri sanksi dengan menonaktfkan oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta petugas PPSU untuk berhutang pinjol

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akhirnya memberikan sanksi dengan menonaktfkan oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta petugas PPSU untuk berhutang pinjol.

Oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat sempat membuat heboh karena sebagai atasan meminta PPSU untuk berhutang pinjol.

"Sudah dinonaktifkan dan sedang diproses oleh inspektorat wilayah," kata Heru Budi Hartono di Waduk Kampung Rambutan 2, Jaktim, Jumat (21/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jika oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat terbukti menyuruh PPSU untuk berhutang Pinjol.

Maka akibat dari perbuatannya, kini oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat tersebut bakal menerima sanksi sesuai dengan aturan ASN, misalnya dinonjobkan atau dipecat.

"Saya minta secepatnya (diberi sanksi), tidak pantaslah (menyuruh pinjol ke anak buahnya)," ungkapnya.

Sebagai informasi, Tiga pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat diperiksa Inspektorat DKI Jakarta buntut kasus pemaksaan pinjaman online yang dialami petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).

PPSU itu diminta meminjam duit ke aplikasi pinjaman online (pinjol) dan tiga pejabat yang diperiksa Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra dan Camat Kelapa Gading Darmawan.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berproses di Inspektorat. 

Dia berjanji, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh agar menemukan titik terang dari dugaan pemaksaan tersebut.

“Semua akan dipanggil, tidak hanya petugasnya tapi juga Kepala Seksi Kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurah, pihak kecamatan sudah dipanggil,” ujar Sigit di Balai Kota DKI pada Senin (17/7/2023).

Tiga Saksi Diperiksa

Heboh, seorang petugas PPSU, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipaksa atasan untuk meminjam uang.

Petugas PPSU ini diketahui dipaksa atasannya meminjam sejumlah uang melalui aplikasi Pinjaman Online atau pinjol.

Buntut PPSU dipaksa pinjam uang melalui aplikasi pinjol, tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved