Heru Budi Nonaktifkan Oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Meminta PPSU Berhutang Pinjol
Heru Budi Hartono beri sanksi dengan menonaktfkan oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta petugas PPSU untuk berhutang pinjol
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akhirnya memberikan sanksi dengan menonaktfkan oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta petugas PPSU untuk berhutang pinjol.
Oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat sempat membuat heboh karena sebagai atasan meminta PPSU untuk berhutang pinjol.
"Sudah dinonaktifkan dan sedang diproses oleh inspektorat wilayah," kata Heru Budi Hartono di Waduk Kampung Rambutan 2, Jaktim, Jumat (21/7/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jika oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat terbukti menyuruh PPSU untuk berhutang Pinjol.
Maka akibat dari perbuatannya, kini oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat tersebut bakal menerima sanksi sesuai dengan aturan ASN, misalnya dinonjobkan atau dipecat.
"Saya minta secepatnya (diberi sanksi), tidak pantaslah (menyuruh pinjol ke anak buahnya)," ungkapnya.
Sebagai informasi, Tiga pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat diperiksa Inspektorat DKI Jakarta buntut kasus pemaksaan pinjaman online yang dialami petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).
PPSU itu diminta meminjam duit ke aplikasi pinjaman online (pinjol) dan tiga pejabat yang diperiksa Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra dan Camat Kelapa Gading Darmawan.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berproses di Inspektorat.
Dia berjanji, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh agar menemukan titik terang dari dugaan pemaksaan tersebut.
“Semua akan dipanggil, tidak hanya petugasnya tapi juga Kepala Seksi Kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurah, pihak kecamatan sudah dipanggil,” ujar Sigit di Balai Kota DKI pada Senin (17/7/2023).
Tiga Saksi Diperiksa
Heboh, seorang petugas PPSU, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipaksa atasan untuk meminjam uang.
Petugas PPSU ini diketahui dipaksa atasannya meminjam sejumlah uang melalui aplikasi Pinjaman Online atau pinjol.
Buntut PPSU dipaksa pinjam uang melalui aplikasi pinjol, tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono
Kelurahan Kelapa Gading Barat
berhutang pinjol
PPSU
Inspektorat DKI Jakarta
pinjaman online
Respons Rano Karno Soal Rekrutmen PPSU DKI Jakarta jadi Praktik Pungli Oknum |
![]() |
---|
Lowongan PPSU Tingkat Kelurahan di Jakarta 2025 Dibuka, Simak Syarat, Jadwal dan Cara Mendaftar! |
![]() |
---|
Bukan di Balai Kota, Pramono Anung Sebut Pelamar PPSU 2025 Harusnya Datang ke Kantor Kelurahan |
![]() |
---|
Syarat Umur untuk Mendaftar Jadi Petugas PPSU 2025 Pemprov Jakarta, Usia Minimal 18 hingga 58 Tahun |
![]() |
---|
Anak Muda Ramai-ramai Datangi Balai Kota Daftar Jadi Petugas PPSU dan Damkar, Pengaruh Gaji Tinggi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.