Heru Budi Nonaktifkan Oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Meminta PPSU Berhutang Pinjol

Heru Budi Hartono beri sanksi dengan menonaktfkan oknum Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta petugas PPSU untuk berhutang pinjol

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). 

"Itu kan di atasan langsungnya kalau Kasi Kelurahan di tingkat kota (kewenangan Wali Kota), sekarang tinggal teman-teman tingkat kota melihat urgensi atau dampak yang terjadi" papar dia kembali.

Meski demikian, kata Sigit, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Inspektorat tidak hanya melakukan pengumpulan data atau informasi atas kasus itu saja.

Tapi pemerintah daerah akan berupaya agar kasus itu tidak terulang di tempat yang sama atau di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

"Kalau copot atau tidak tentu kita bicara PP Nomor 53, ada kewenangan. Kalau dimaksud teman-teman pemberhentian sementara"

"Itu kewenangan di atasan langsung, tapi kalau sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan" jelas Sigit.

Hingga kini, kata Sigit, pemeriksaan soal kasus itu belum selesai.

Karena itu, Sigit juga belum menjelaskan jumlah korban, apakah hanya Maulana saja atau ada PPSU lainnya.

"Kami ingin dapat lengkapnya, termasuk juga biasanya bagaimana mereka melakukan, mencari calon itu, itu kami pelajari sehingga ketika kami bikin satu regulasi atau petunjuk teknis dapat memastikan tidak terulang" ungkapnya.

Sejauh ini, ucap Sigit, kasus tersebut baru terjadi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Namun biasanya jika ada satu kasus yang ditangani maka ada korban yang merasa dirugikan bakal melapor hal serupa.

“Kalau ada mereka yang juga merasa dirugikan kan ikut melaporkan, tapi sementara ini yang kami tangkap informasinya baru kejadian di Kelapa Gading,” paparnya.

Diketahui, seorang anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) mengaku dipaksa atasannya untuk meminjamkan uang.

Bahkan, Maulana diminta meminjam uang melalui pinjol yang diduga dipaksa oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Pinjaman Online

Dikutip dari Kompas.com, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved