Operasi Patuh Maung 2023 Polda Banten Catat Ada 9.745 Pengendara Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas 

Sebanyak 9.745 pengendara tercatat melanggar peraturan berlalulintas selama Operasi Patuh Maung 2023 yang diselenggarakan Polda Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Pelanggar Lalulintas yang Ditindak Polda Banten pada Operasi Patuh Maung 2023 Nyaris Capai 10 Ribu Pengendara 

TRIBUNTANGERANG.COM,TANGERANG - Sebanyak 9.745 pengendara tercatat melanggar peraturan berlalulintas selama Operasi Patuh Maung 2023 yang diselenggarakan Polda Banten.

Operasi Patuh Maung 2023 tersebut digelar Ditlantas Polda Banten sejak Senin (10/7/2023) lalu, hingga Minggu (23/7/2023) kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

"Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023. Operasi selama dua pekan dan telah mencatat 9.745 pelanggaran lalu lintas," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (24/7/2023).

"Ribuan pengendara yang ditilang tersebut karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang kesalahannya tidak dapat ditolerir," imbuhnya.

Lebih lanjut Didik memaparkan, dari 9.745 pelanggaran lalu lintas tersebut terdapat 2.669 pengendara diberikan sanksi berupa tilang elektronik.

Sementara itu, sebanyak 7.076 pelanggar lalulintas lainnya diberikan sanksi berupa teguran.

Sanksi tilang tersebut tidak dilakukan melalui tindakan petugas secara manual di lapangan saat melaksanakan operasi.

Akan tetapi, tilang terhadap pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile.

"Kami mencatat, dari 2.669 pengendara diberikan sanksi tilang itu terdiri dari pelanggaran ETLE Statis sebanyak 2.285 dan pelanggaran ETLE Mobile sebanyak 384," kata kata dia.

"Untuk pelaksanaan tilang manual tidak ada," sambungnya.

Menurutnya, jumlah pelanggaran lalu lintas yang disanksi melalui tilang mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu.

Pasalnya, pada tahun 2022 lalu jumlah pelanggaran ETLE Statis sebanyak sebanyak 286 dan pelanggaran tilang manual sebanyak 58.

"Jumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2023 sebanyak 9.745 mengalami kenaikan sebesar 14 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 8.527," paparnya.

Sementara itu Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah mengungkapkan, dalam operasi tersebut terdapat tujuh macam sasaran operasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved