Operasi Patuh Maung 2023 Polda Banten Catat Ada 9.745 Pengendara Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas 

Sebanyak 9.745 pengendara tercatat melanggar peraturan berlalulintas selama Operasi Patuh Maung 2023 yang diselenggarakan Polda Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Pelanggar Lalulintas yang Ditindak Polda Banten pada Operasi Patuh Maung 2023 Nyaris Capai 10 Ribu Pengendara 

Pertama, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia. Lalu, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong atau tidak standar, hingga pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang.

"Berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara," tambahnya.

Menurutnya, metode yang digunakan dalam operasi tersebut adalah dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile.

"Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis," jelas Kombes Pol Firman Darmansyah. (M28)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved