Panji Gumilang Sempat Beri Kode Jempol Saat Tiba di Bareskrim Polri, Kini Statusnya Jadi Tersangka

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang sempat memberikan kode dengan mengacungkan jempol ke awak media, tanpa sepatah kata.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
foto: Panji Gumilang. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Panji Gumilang pada Selasa (1/8/2023) memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang sempat memberikan kode dengan mengacungkan jempol ke awak media, tanpa sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Saat datang ke Bareskrim Polri, Panji Gumilang juga tampak dikawal ketat oleh sejumlah polisi hingga menuju ruang pemeriksaan.

Setelah menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan setelah menjalani pemeriksaan kini status Panji Gumilang dinaikan sebagai tersangka.

"Menaikkan status saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang dijerat Pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutur Djuhandani.

Pamit ke Santri

Sebelum berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi, Panji Gumilang berpamitan kepada ribuan santri Ponpes Al Zaytun Indramayu, di depan Masjid Rahmatan lil'alamin, Selasa (1/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Panji memberikan pesan dan arahan kepada para santri, pengajar, serta karyawan Al Zaytun.

"Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh (Panji Gumilang)," ujar Panji Gumilang, dikutip dari TribunJabar.id.

Panji juga meminta para santrinya untuk belajar dengan baik. Dia berjanji, kepergiannya kali ini hanya sebentar saja.

"Belajar baik-baik, ini sudah mengganggu jam pelajaran, sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan," ucap Panji.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved