PPDB
PPDB 2023 Carut Marut, Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta SMP Tangsel Geruduk DPRD Tangsel
Puluhan Kepala Sekolah bersama guru dari SMP swasta di Tangerang Selatan Geruduk kantor DPRD Tangerang Selatan, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
"Sudah seharusnya terjalin bina lingkungan yang baik antara SMAN Kota Tangsel dengan warga Puri Bintaro Hijau RW 12 mulai tahun 2023 dan seterusnya," lanjut sang orator.
Baca juga: Buktikan Kecurangan PPDB, Orangtua Siswa Ukur Jarak Rumah ke SMAN 5 Kota Tangerang Pakai Meteran
Menurut salah seorang pengurus RW 12, Okta, semestinya sistem zonasi ini dihapuskan. "Anak-anak kami yang notabene berada di lingkungan sekolah malah tidak bisa bersekolah karena ditolak masuk SMAN 5 Tangsel. Nah apalagi yang tinggalnya jauh dari lingkungan sekolah. Jadi kalau memang boleh, sistem zonasi ini ditiadakan saja," katanya di sela-sela aksi demonstrasi warga.
"Jika tetap pakai sistem zonasi, sistemnya harus berkeadilan dan jujur, karena anak-anak kami yang ditolak masuk ini domisilinya dekat sekali dengan sekolah SMAN 5 Tangsel ini," ujar Okta, didampingi anggota pengurus RW lainnya.
Okta menjelaskan bahwa siswa yang ditolak masuk SMAN 5 Tangsel berjumlah 9 orang, namun 2 calon siswa mengundurkan diri. "Dan mereka yang ditolak ini domisilinya tidak sampai 800 meter dari sekolah, karena kami tinggal dekat sekali dengan sekolah ini. Makanya berani kami katakan apakah sistem zonasi ini sudah jujur? Makanya kami minta agar datanya dibuka, apakah benar domisili kami sudah melewati batas zonasi," ucap Okta.
Salah satu orangtua siswa yang tidak diterima, Dwi Utami, mengungkapkan bahwa dirinya siap memperjuangkan hak-hak sang anak agar bisa bersekolah di SMAN 5 Tangsel melalui jalur zonasi. "Kebetulan saya juga pengurus lingkungan, jadi saya akan memperjuangkan hak anak-anak kami agar bisa bersekolah di sini," ujarnya.
Dwi Utami mengungkapkan bahwa jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah SMAN 5 Tangsel antara 500-600 meter. "Seharusnya masih bisa diterima (di SMAN 5 Tangsel) dengan jarak seperti itu. Tapi apa yang terjadi, anak-anak kami tidak lolos jalur zonasi. Padahal, sekolah ini berdiri juga di tengah perumahan Puri Bintaro Hijau RW 12," katanya.
"Bagi kami, ini adalah sebuah ketidakadilan, sehingga anak-anak kami tidak bisa bersekolah di sini," ucap Dwi Utami. Oleh karena itu dia menuntut sekolah agar menerima 7 calon peserta didik warga Puri Bintaro Hijau," ujarnya.
Dwi Utami mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan mediasi dengan pihak sekolah untuk masalah ini. "Di awal kami sudah mengirim sejumlah pengurus RT dan RW untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Namun saat itu romobongan malah diterima oleh tenaga sekuriti sekolah saja. Padahal kami ingin bertemu Kepala Sekolah," katanya.
Lantaran kecewa, ucap Dwi, makanya warga menggelar aksi demontrasi di depan sekolah agar kepala sekolah SMAN 5 Tangsel memberi perhatian dan mau berdialog dengan warga untuk mencari jalan keluar masalah ini.
Saat Wartakotalive.com bertanya sampai kapan aksi demo ini digelar, Dwi menjawab, "Kami akan melakukan aksi sampai pihak sekolah memberikan kabar baik untuk kami, terutama hak anak-anak kami untuk bisa menuntut ilmu di sekolah ini."
Tanggapan sekolah
Berdasarkan keterangan yang diperoleh TribunTangeran.com, pihak sekolah akhirnya memberikan kebijakan untuk menerima 4 orang calon siswa agar dapat sekolah di SMAN 5 Tangsel.
Akan tetapi warga menolak solusi tersebut. Mereka tetap meminta agar ketujuh calon peserta didik tersebut bisa diterima semuanya.
Menurut Kepala Sekolah SMAN 5 Tangsel, Suhermin, pihak panitia bertugas memverifikasi data yang masuk saat PPDB. Setelah itu melakukan kesepakatan (jarak antara sekolah dan domisili calon peserta didik).
"Nah di sini kan wilayah yang termasuk pada penduduknya, bukan cuma PBH saja tapi ada Peninggilan juga, dan lain-lain. Nah jaraknya yang ditentukan 485 meter dari sekolah. Jika lebih dari itu ya tidak bisa (kami terima). Dan ini yang menentukan kan sistem," ujar Suhermin kepada wartawan, Jumat pagi.
kecurangan PPDB
Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta
Tangsel
Tangerang Selatan
DPRD Tangsel
DPRD Tangerang Selatan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang Jalur Zonasi yang Diumumkan Malam Ini |
![]() |
---|
PPBD Jalur Afirmasi Selesai, Ini Tahapan Lain untuk Mendaftar SMP Negeri di Tangsel |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Manfaatkan 5.327 Kursi Tersisa dalam PPDB SD Tahap Pertama |
![]() |
---|
DPRD Dorong Sekolah Swasta Gratis Agar Bisa jadi Solusi Siswa Tak Lolos PPDB di Jakarta |
![]() |
---|
PPDB Banten 2024 Jenjang SMA SMK Dibuka 19 Juni 2024, Cek Kuota dan Alur Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.