BPJS Kesehatan Selenggarakan Lomba Karya Jurnalistik, Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan menyelenggarakan lomba karya jurnalistik tahun 2023 untuk kategori media cetak, online, foto, televisi, dan radio.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelenggarakan lomba karya jurnalistik tahun 2023.
Kompetisi ini terbuka untuk para jurnalis media online, media cetak, televisi, radio, dan photo story jurnalistik.
Lomba ini menawarkan hadiah ratusan juta rupiah bagi para pemenangnya.
Dikutip dari pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan, ada tiga pilihan tema yang bisa digarap oleh peserta.
Pilihan tema adalah:
1. Pelayanan JKN Mudah, Cepat, Setara
2. Layanan Prima di Seluruh Penjuru Indonesia
3. Program JKN, Refleksi Nyata Gotong Royong Bangsa Indonesia
Tema pelayanan JKN mudah, cepat, setara mencakup testimoni peserta JKN mengenai layanan di fasilitas kesehatan.
Misalnya berobat cukup pakai NIK, tidak perlu melampirkan fotokopi kartu JKN/KTP/KK, tidak ada iur biaya, tidak didiskriminasi, dll
Tema layanan prima di Seluruh Penjuru Indonesia mencakup komitmen, inovasi, dedikasi, dan/atau bentuk kontribusi lainnya dari tenaga kesehatan dalam melayani peserta JKN.
Cakupan lain adalah potret layanan program JKN di wilayah padat penduduk atau di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal)
Tema program JKN, refleksi nyata gotong royong bangsa Indonesia mencakup kontribusi pemerintah daerah, masyarakat, badan usaha, dan stakeholder lainnya dalam mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Cakupan lain adalah testimoni pemerintah daerah yang sudah meraih status UHC
Lomba ini terbuka untuk para jurnalis media massa nasional dan media massa lokal seluruh Indonesia.
Juri lomba jurnalistik merupakan para profesional di bidangnya yakni Evy Rachmawati, AN Uyung Pramudiarja, dan Anselmus Bata pada kategori media cetak dan media online adalah
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.