Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Hotman Paris Turun Tangan Tuntaskan Kasus Pemuda Aceh yang Dianiaya Hingga Tewas oleh Praka RM

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan untuk menanganai kasus pemuda Aceh yang tewas diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka RM

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ikhawana Mutuah Mico
Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan untuk menanganai kasus pemuda Aceh yang tewas diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka RM. 

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

 Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved