Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh
Hotman Paris Turun Tangan Tuntaskan Kasus Pemuda Aceh yang Dianiaya Hingga Tewas oleh Praka RM
Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan untuk menanganai kasus pemuda Aceh yang tewas diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka RM
TRIBUNTANGERANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan untuk menanganai kasus pemuda Aceh yang tewas diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka RM.
Hotman mengaku secara resmi telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum dari keluarga Iman Masykur.
Bersama tim 911 Hotman Paris memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Bahkan dirinya juga berencana bertemu dengan Panglima TNI untuk menanyakan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Warga Ungkap Keseharian Imam Masykur Sebelum Diculik dan Tewas Dibunuh Oknum Paspampres
Hal ini juga disampaikan oleh Hotman Paris dalam akun resminya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Senin (28/8/2023).
"Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut," kata Hotman Paris.
"Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak," tambahnya.
"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas," tutup Hotman.
Nasib Praka RM
Oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) akhirnya terungkap.
Pelaku diduga merupakan anggota militer aktif, berinsial Praka RM.
Praka RM sendiri adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Bagimana nasib Praka RM setelah kasus ini beredar luas di masyarakat?
Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada, mengatakan Praka RM kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Baca juga: Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Dapat Perhatian Panglima TNI Hingga Hotman Paris Turun Tangan
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Panglima Minta Pelaku Dihukum Berat
Kasus meninggalnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh mendapat perhatian publik.
Sebab, kematiannya diduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.
Tak hanya itu saja, Imam Masykur dikabarkan sempat diculik, hingga adanya permintaan tebusan hingga Rp50 juta.
Kasus yang menimpa Imam Masykur memang menyita perhatian karena pelakunya sendiri adalah militer aktif.
Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga dibuat geram mendengar ada oknum dari institusinya yang melakukan pelanggaran hukum..
Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.
Baca juga: Hotman Paris Siapkan Tim Bantu Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa Oknum Paspampres
Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.
Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.
Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi.
Lakukan Perencanaan Pembunuhan Tiga Prajurit TNI yang Tewaskan Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Hotman Dukung Pomdam Jaya Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Oknum Paspampres Praka RM |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur Bertemu Hotman Paris di Kopi Johny Bahas Kasus Pembunuhan Oknum Paspamres |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unpam Menduga Motif Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres Tak Sekedar Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.