Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Dapat Perhatian Panglima TNI Hingga Hotman Paris Turun Tangan

Kasus meninggalnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh mendapat perhatian publik, bahkan Panglima TNI pun dibuat geram hinggga Hotman Paris bersuara

|
Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. 

TRIBUNTANGERANG.COM  - Kasus meninggalnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh mendapat perhatian publik.

Sebab, kematiannya diduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Tak hanya itu saja, Imam Masykur dikabarkan sempat diculik, hingga adanya permintaan tebusan hingga Rp50 juta.

Kasus yang menimpa Imam Masykur memang menyita perhatian karena pelakunya sendiri adalah militer aktif.

Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga dibuat geram mendengar ada oknum dari institusinya yang melakukan pelanggaran hukum..

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.

Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.
Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Baca juga: Hotman Paris Siapkan Tim Bantu Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa Oknum Paspampres

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

 Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Hotman Paris Turun Tangan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved