Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Komandan Paspampres Tegaskan Praka Ridwan Manik Bukan Pasukan Inti Pengawal Presiden dan Wapres

Paspampres menegaskan, Praka RM yang diduga menganiaya warga hingga tewas, tidak melakukan pengawalan melekat terhadap Presiden maupun Wapres

|
Editor: Ign Prayoga
Kolase Serambinews.com
Praka Ridwan Manik, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga membunuh Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melakukan pembunuhan.

Korban adalah Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Aceh yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Sedangkan pelaku adalah Praka Riswandi Manik (RM), anggota Paspampres.

Ridwan Manik melakukan aksi keji tersebut bersama dua rekannya yang juga anggota TNI AD.  

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan, Praka RM tidak melakukan pengawalan melekat terhadap Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres).

Rafael mengatakan, Praka RM merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM) yang tugasnya adalah mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

"Dia dari POM (Polisi Militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Dilacak dari Handphone Korban yang Telah Dijual

Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di satuan masing-masing.

Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sedangkan Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiga oknum TNI itu diamankan pada 23 Agustus 2023.

Menurut Irsyad, penyidik mengetahui identitas pelaku setelah melakukan pelacakan melalui handphone milik korban yang telah dijual oleh Praka RM.

"Singkat ceritanya begini. Handphone korban diambil oleh RM kemudian dijual," kata Irsyad.

Pomdam Jaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pelacakan ponsel korban.

Hal ini dilakukan setelah Pomdam Jaya menerima informasi tentang oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melacak handphone nomor itu, kemudian dapat. Kemudian ya sudah ketemu dilacak, dapat lah itu," kata Irsyad dikutip dari Kompas.com.

Informasi yang berkembang, Praka RM dan dua rekannya menculik dan menganiaya Imam karena mereka tahu bahwa Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.

Aksi Praka Ridwan Manik menjemput Imam di toko komestik di Rempoa, Ciputat, diketahui oleh warga.

Kepada warga, Ridwan Manik dan dua rekannya mengaku sebagai polisi. 

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp 50 juta sambil menangis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com    

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved