Bejat! Guru Pencak Silat di Lampung Rudakpaksa 6 Muridnya yang Masih Dibawah Umur

Seorang guru pencak silat berinisal SB (46) tega merudakpaksa enam muridnya yang masih dibawah umur di pondok pesantren.

Editor: Joko Supriyanto
India Today
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang guru pencak silat berinisal SB (46) tega merudakpaksa enam muridnya.

Pelaku melakukan itu di pondok pesantren di Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Aksi tersebut terbongkar setelah para korban bercerita terkait kebejatan pelaku terhadap anak muridnya.

Dikutip TribunLampung.co.id, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Saat diamankan unit PPA Mapolres Lampung Utara, SB mengakui semua perbuatannya," kata Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh, Sabtu (2/9/2023).

Iptu Stefanus membeberkan, jika pelaku melancarkan aksinya sejak Januari 2023 lalu. 

"Tindakan bejat itu ia lakukan sejak januari 2023 dan sudah sering, dengan di beberapa tempat yang berbeda tergantung sutuasi," bebernya. 

Baca juga: Oknum Guru di Riau Ancam dan Rudapaksa 2 Siswi di Ruang BK

Aksi bejat yang dilakukan oleh SB (46), berawal ketika tengah menjari muridnya hipnotherapi.

"Awalnya iya mengajari hipnotherapi, dan hipnotis pada saat selesai latihan pencak silat," lanjutnya. 

""Terakhir, pelaku ini melakukan aksinya di tempat rekannya di wilayah Lampung Utara," sambungnya

Ia juga menyebutkan, jika korbannya kebanyakan merupakan anak di bawah umur. 

"Untuk korban sendiri, mulai dari anak Mts sampai dengan umum, semua yang mengikuti latihan pencak silat," sebutnya. 

Senada, Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru menerima enam laporan polisi dari para korban. 

Ia juga mengatakan kemungkinan korban akan bertambah. 

"Modus dari pelaku ialah, usai latihan pencak silat korban dibawa ke ruangan dengan alasan untuk latihan pernapasan, dan kemudian korban melakukan aksi bejatnya," paparnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved