Alissa Wahid Minta Cak Imin Berhenti Sebarkan Narasi Tak Jujur yang Sudutkan Gus Dur

Kembali muncul, opini Cak Imin telah mengkudeta kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di PKB

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Alissa Wahid, putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur 

"Narasi itu setiap 5 tahun selalu muncul. Pemilu setiap pemilu dimunculkan, disiarkan, musiman. Tetapi tuduhan saya berkhianat itu sama sekali tidak beralasan," ujar Cak Imin di acara Mata Najwa di Narasi TV bertajuk “Blak-blakan Anies-Muhaimin” di akun YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

"Bahkan ada yang bilang saya mengkudeta, yang benar adalah bahwa justru saya dikudeta. Dikudeta oleh orang-orang, yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya. Bahkan saya dengan ikhlas berhenti jadi Ketua Umum,” ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku tidak pernah melawan Gus Dur.

Dia ikhlas berhenti dari jabatan ketua umum dan nonaktif hampir 1 tahun lebih usai menyatakan menerima pemberhentian yang dilakukan Gus Dur.

"Bahkan saya termasuk yang paling langka, semua orang yang dipecat Gus Dur melawan. Satu-satunya ketua umum yang dipecat Gus Dur tidak melawan, hanya saya," katanya.

Kepemimpinan PKB pasca Cak Imin dipegang oleh duet Ali Masykur Musa dan Yenny Wahid.

Keduanya memimpin kurang lebih selama satu tahun dan Cak Imin sama sekali tidak ikut-ikut. Posisinya hanya menjadi salah satu ketua saja.

Duet ini, kata Cak Imin, ternyata dipandang tidak legitimate oleh KPU. Alasannya, Ali Masykur bukan ketua umum resmi. Untuk itu, harus ada pergantian ketua umum agar bisa mendaftar di KPU.

Adapun legitimasi PKB berada di tangan Cak Imin sebagai ketua umum dan Yenny Wahid sebagai sekjen partai.

Kemudian dicarikan titik temu antara kubu Ali Masykur-Yenny dengan Cak Imin agar PKB tetap bisa mendaftar sebagai peserta pemilu.

"Tapi titik temu tidak terjadi. Sehingga diperlukan jalan untuk menyelamatkan PKB," ujarnya.

"Saya ketum tanda tangan sendiri (tanpa sekjen), nggak bisa. Ali Masykur tanda tangan dengan sekjen (Yenny) nggak bisa,” urainya.

“Satu-satunya jalan adalah pengangkatan Yenny sebagai sekjen tidak sah. Karena Yenny (memang) diangkat bukan di muktamar, Yenny diangkat sebagai sekjen di tengah jalan," katanya.

Yenny digantikan oleh sekjen sebelumnya, yaitu Lukman Edy.

"Di situ KPU menerima," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved