Kasus Kriminal

Beraksi 15 Kali, Maling Motor Modus COD Dibekuk Polsek Batuceper Tangerang

Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BR mengaku telah menjalankan aksi tipu gelap motor tersebut hingga sebanyak 15 kali.

Baca juga: Pinjam Motor untuk Maling Motor Sambil Gendong Balita Agar Tidak Dicurigai

Selain itu, BR juga merupakan residivis kasus yang sama yang baru keluar sekira enam bulan yang lalu.

Menurut Susida, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

"Dari hasil penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang," ucapnya.

"Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," jelas Kompol Susida Aswita. (m28)


Caption foto: Beraksi Hingga 15 Kali, Residivis Penggelapan Dan Penipuan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Batuceper

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved