Kasus Kriminal
Beraksi 15 Kali, Maling Motor Modus COD Dibekuk Polsek Batuceper Tangerang
Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BR mengaku telah menjalankan aksi tipu gelap motor tersebut hingga sebanyak 15 kali.
Baca juga: Pinjam Motor untuk Maling Motor Sambil Gendong Balita Agar Tidak Dicurigai
Selain itu, BR juga merupakan residivis kasus yang sama yang baru keluar sekira enam bulan yang lalu.
Menurut Susida, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.
"Dari hasil penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang," ucapnya.
"Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," jelas Kompol Susida Aswita. (m28)
Caption foto: Beraksi Hingga 15 Kali, Residivis Penggelapan Dan Penipuan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Batuceper
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pondok Aren, Satu Punya Riwayat Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta |
![]() |
---|
Perkara Dapat Nilai Jelek, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya |
![]() |
---|
Emosi Dengar Tangisan, Bayi Berusia Lima Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.