Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak 2 Pabrik Industri di Tangerang
Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan sidak ke dua pabrik industri yang ada di Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya (PMJ) langsung bergerak cepat pasca dibentuk dan mendapat arahan dari Menkomarves RI.
Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya itu langsung bergerak cepat melakukan sidak ke dua pabrik industri yang ada di Kota Tangerang.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com pada Rabu (6/9/2023) sidak ke pabrik industri tersebut mulai dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dengan membawa rombongan Dinas Perdagangan, Dinas Lingkuhan Hidup, serta jajaran Polres Metro Tangerang Kota juga turut serta ikut dalam sidak tersebut.
Pabrik industri perdana yang disidak adalah PT Delifood Sentosa Corpindo dan lokasi ke dua ialah PT Hankel Kreasindo yang sama-sama berada di Jalan Industri Raya Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Baca juga: Waspada! Kasus ISPA dan Pneumonia di Jabodetabek Meningkat Akibat Memburuknya Kualitas Udara
Kepala Satgas Penanggulanan Pencemaran Udara PMJ, Kombes Pol Nurkolis mengatakan, dua pabrik Industri yang disidak tersebut diduga menjadi salah satu penyumbang polusi udara yang terjadi beberapa waktu terakhir di wilayah Jabodetabek.
"Kami sampaikan bahwa atas instruksi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, Satgas ini dibentuk untuk melihat ataupun memitigasi sumbet-sumber polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang terjadi beberapa bulan terakhir ini," ujar Kombes Pol Nurkolis kepada awak media.
Lebih lanjut Nurkolis menjelaskan, alasan dua pabrik industri di Kota Tangerang itu disidak lantaran proses pembakaran yang tidak memenuhi standar.
Baca juga: Menteri Kesehatan Sebut Memburuknya Kualitas Udara Membuat Kasus ISPA di Jabodetabek Meningkat
Pasalnya, pabrik industri itu menggunakan bahan bakar batu bara dan cangkang sawit dalam menjakankan proses produksinya.
"Jadi beberapa pabrik ini dua sudah kami cek, kami temukan ada pabrik yanbg belum memenuhi standar, tapi ini harus melalui proses laboratoris untuk mengecek apakah salah satu kontributor pencemaran udara ini dari pabrik pabrik ini.
"Berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan kami mendatangi dua pabrik di Kota Tangerang yang belum memenuhi standar, karena ada yang menggunakan bahan bakar batu bara, dan juga ada yang dicampur dengan cangkang sawit," kata dia.
"Yang kami periksa, hasil pembakaran ini sempurna atau tidak, bisa dilepas ke udara atau tidak, ini harus melalui pengecekan laboratorium untuk memastikan polutan yang dilepas pabrik ini sudah memenuhi standar, layak atau tidak untuk dilepas ke udara," imbuhnya.
Baca juga: WFH Pegawai Pemerintah Tak Mengurangi Polusi Udara, Kualitas Udara di Jakarta Tetap Tidak Sehat
Menurutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri turut disertakan dalam pelaksanaan sidak tersebut.
"Sekarang ini kami menggandeng PPNS KLHK RI dan Puslabfor Polri untuk mengecek apakah asap yang dihasilkan pabrik industri ini diperbolehkan sesuai dengan peraturan Kementerian LHK RI atau tidak," jelas Kombes Pol Nurkolis. (m28)
Remaja di Tangerang Hilang Kendali saat Kendarai Mobil SUV, Tabrak Pemotor hingga Tewas |
![]() |
---|
Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Warga Minta Pemkot Tangsel Lebih Terbuka |
![]() |
---|
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Tangerang, Polisi Sita Uang Rp12 Juta |
![]() |
---|
Kapolres Tangsel Tinjau Keamanan Lingkungan di Binong, Serahkan Bantuan CCTV |
![]() |
---|
Polres Tangsel Sebut Ledakan di Pamulang Dipastikan Akibat Kebocoran Tabung Elpiji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.