Cak Imin Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi, Anies Yakin KPK akan Bertindak Profesional

Cak Imin yang kini merupakan cawapres Anies Baswedan diperiksa oleh KPK. Anies pun mengomentari pemeriksaan itu.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

Respons Anies Baswedan

Anies Baswedan mengaku tidak mengkhawatirkan pemeriksaan Cak Imin di KPK.

"Saya sangat yakin, seperti yang disampaikan juga oleh Gus Imin, bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan setiap kali penegak hukum membutuhkan bantuannya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (7/9/2023).

Anies menilai, lembaga anti rasuah akan bersikap profesional dalam kasus yang ditanganinya.

"Jadi, saya yakin dan bismillah, insyaallah semua lancar dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," ujarnya.

Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023 lalu.

Adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin untuk periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagai informasi, sejauh ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.

Diketahui ada tiga orang yang dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved