Konflik Rempang

Polemik Pulau Rempang, Warga Berbagai Daerah Datang ke Batam Menolak Pengusuran Berakhir Ricuh

kini beberapa warga dari berbagai daerah menggelar aksi ujuk rasa depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada Senin (11/9/2023)

|
Editor: Joko Supriyanto
TribunBatam.id/Istimewa
DEMO SOAL REMPANG - Massa melempar kantor BP Batam dengan batu saat demo soal nasib warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/9/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Buntut bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam beberapa waktu lalu menuai protes semua pihak.

Bahkan kini beberapa warga dari berbagai daerah menggelar aksi ujuk rasa depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada Senin (11/9/2023).

Unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas kepada warga Rempang yang dipaksa meninggalkan kampungnya

Warga yang datang membela warga Rempang ini memandati area jalan depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyampaikan 5 tuntutan. Yakni menolak penggusuran 16 kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Galang.

Baca juga: Kronologi Bentrok di Rempang Batam yang Jadi Sorotan Kapolri Usai Gas Air Mata Buat Pelajar Pingsan

Bahkan setelah kepala BP Batam menemui pendemo, justru aksi demo ricuh hingga massa pendemi melemparkan botol dan batu ke petugas pengamanan.

Dikutip TribunBatam.com, kekesalan warga memuncak karena tidak ada jawaban pasti yang bisa diterima.

Sebelum kericuhan terjadi, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, nasib delapan warga Rempang Kecamatan Galang yang ditahan polisi karena bentrok di Rempang beberapa hari lalu sudah ditangguhkan.

Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya, wajib lapor.

Emosi massa mulai tersulut. Kala itu seorang perempuan yang ikut demo naik ke mobil komando.

Ia membandingkan nasib warga Rempang yang ditangkap polisi karena melawan petugas, dengan petugas yang menembakkan gas air mata ke warga hingga mengakibatkan anak sekolah pingsan.

Perempuan itu meminta agar petugas tersebut diproses secara hukum.

"Warga kami ditangkap karena melanggar hukum, bagaimana dengan petugas yang menembakkan gas air mata, yang membuat anak-anak kami sampai saat ini trauma," katanya.

Delapan orang ditangkap

Sebanyak delapan orang ditangkap imbas bentrokan yang terjadi antara polisi dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved