Kondisi Dua Anak Mega Suryani Dewi Pasca Ibunya Tewas Dibunuh Suaminya di Cikarang Bekasi

Beginilah kondisi dua anak Mega Suryani Dewi setelah ditinggal pergi oleh ibunya untuk selamanya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Tiktok @1212eca
Suami di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membunuh istrinya dengan keji. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beginilah kondisi dua anak Mega Suryani Dewi setelah ditinggal pergi oleh ibunya untuk selamanya.

Kedua anaknya kini dirawat oleh pihak keluarga Mega Suryani Dewi.

Setelah peristiwa pembunuhan Mega Suryani Dewi yang dilakukan oleh suaminya sendiri Nando Kusuma Wardana, kondisi kedua anaknya selalu gelisah.

Bahkan, Deden Suryana (27), kakak Mega Suryani Dewi mengaku jika kedua anak adiknya itu mengalami trauma setelah insiden tersebut.

Deden menjelaskan, korban memiliki dua anak yang pertama usia 3,5 tahun dan satu tahun. Kondisinya usai kepergian ibunya itu selalu gelisah dan tidak tidur saat malam hari.

"Sebenernya kalau ngomongnya belum lancar, cuma dia tuh nangis terus. Dikasih makan ya makan tapi nangis terus sampai pagi," beber dia.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Mega Suryani Dewi Oleh Suaminya Sendiri di Cikarang Bekasi

Dia menjelaskan, pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi maupun juga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga sudah mendatangi dan berencana melakukan trauma healing.

Pasalnya, jika kondisinya seperti itu khawatir akan kesehatannya.

"Kita bersyukur ada perhatian ya, karena kasihan kondisi mental anak-anaknya. Mungkin nanti selanjutnya biar mereka yang bergerak," imbuhnya.

Deden menambahkan, saat ini kedua anak adiknya itu tinggal di rumahnya bersama istrinya dan ibu korban. Diharapkan kondisi anaknya semakin membaik dan bisa kembali ceria kembali.

"Jadi uring-uringan (rewel) gitu, tapi seringnya kalau pas malam hari. Apa keingat waktu kejadian ya, karena kan anaknya itu ada saat kejadian," katanya.

Seorang suami Nando Kusuma Wardana (25) menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Nando membunuh istrinya itu dengan menggorok lehernya menggunakan pisau dapur.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, pelaku membunuh istrinya usai terlibat cecok karena pertengkaran soal ekonomi.

Pelaku lebih dulu memukul bagian wajah korban hingga menyeretnya ke dapur rumah kontrakannya.

"Lalu membunuhnya gunakan pisau dapur ke leher korban hingga korban alami luka parah dan meninggal dunia," kata Hasan pada Selasa (12/9/2023)..

Dia menjelaskan, kondisi luka korban cukup parah hingga kedalam luka mencapai 4 centimeter. Kondisi pisau dapur yang digunakannya juga sampai patah.

"Iya patah (pisaunya), terlihat dari kondisi barang buktinya," imbuhnya.

Seorang suami
Nando Kusuma Wardana (25) menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pelaku membunuh istrinya dengan menggorok lehernya hingga meninggal dunia.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui aksi pembunuhan setelah pelaku bersama kedua orangtuanya mendatangi kantor Polsek Cikarang Barat pada Sabtu 9 September 2023 pukul 01.30 WIB dini hari.

Kedatangannya menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya. Sehingga jajaran Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Setibanya kami di TKP, betul telah ditemukan jasad korban yang terlentang diatas kasur dan diselimuti handuk," kata Nana saat konferensi pers pada Senin (11/9/2023).

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku membunuh istrinya sendiri pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Mama Muda di Cikarang Bekasi Akibat Digorok Suami di Depan 2 Balita

Sebelum melakukan hal teraebut, pelaku dan korban sempat cekcok terkait rumah tangga. Sehingga pelaku emosi melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan," beber dia.

Emosi semakin tidak terbendung, kata Nana, membuat korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban.

"Pemicu keributannya karena faktor ekonomi dalam keluarga keduanya," imbuhnya.

Nana menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka melanggar pasal 339 KHUPidana subsider pasal 338 KUHPidana tentang kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga (KDRT).

"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya. (MAZ)
 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved