Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Hari ini, Berikut 15 Pelanggaran yang Ditindak
Mulai Senin (18/9/2023) hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Mulai Senin (18/9/2023) hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023.
Hal itu seperti yang terlihat di akun Instagram @tmcpoldametro.
Dari unggahan tersebut, Operasi Zebra Jaya 2023 berlangsung sampai 1 Oktober 2023 mendatang.
"Operasi Kepolisian Zebra Jaya - 2023 tanggal 18 September sampai 01 Oktober 2023," demikian unggahan akun itu.
Baca juga: 154 Motor Berknalpot Bising di Kita Tangsel Terjaring Razia Operasi Zebra Jaya 2021
Tujuan Operasi Zebra Jaya 2023 digelar agar tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltiblancar) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.
Terdapat 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Berikut sasaran-sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arusĀ
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatanĀ
Baca juga: Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Jaya 2022 di Kota Tangerang
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya dengan 7 Prioritas Pelanggaran
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia
15. Penertiban parkir liar
4 Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya |
![]() |
---|
Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polisi, Sebut Laporan Kasus Ijazah Jokowi Janggal |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Yakin Tak Bersalah hingga Sebut Laporan Konyol |
![]() |
---|
Hari Ini, Roy Suryo Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
38 Anjing Pelacak K9 Dilibatkan untuk Pengamanan HUT Ke-80 RI di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.