Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Oknum Perwira TNI Pangkat Lettu Mendekam di Denpom Tangerang

Seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP diduga melakukan pelecehan seskual kepada bawahnnya.

Editor: Joko Supriyanto
Serambinews/net
Ilustrasi pelecehan 

"(Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ucap Hendhi, dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2023).

Menurut Hendhi, AAP menyerahkan diri ke kesatuannya pada Kamis (21/9/2023).

AAP ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, AAP menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Sejumlah personel Batalion Artilri Pertahanan Udara telah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," jelas Hendhi.

Jika terbukti bersalah, AAP terancam dipecat dari kesatuannya dan akan menjalani proses pidana lainnya.

“Hukuman pokoknya hukuman pidana,” ujar Hendhi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

 

( Tribunnews.com/Jayanti TriUtami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved