Rafael Alun punya Peran Ganda, Jadi Pejabat Pemeriksa Pajak Sekaligus Konsultan Pajak Bagi Korporasi

Terdakwa perkara korupsi, Rafael Alun Trisambodo, memiliki kantor konsultan pajak yang melayani perusahaan-perusahaan besar terk urusan pajak

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor 

"Kalau terdakwa, sering saudara lihat atau bertemu di kantor?" tanya jaksa.

"Beliau sering mampir. Paling tidak menanyakan bagaimana perkembangan penanganan klien begitu," jawab Ary.

Jaksa kemudian menanyakan apa kapasitas Rafael dalam operasional perusahaan, padahal dia bukanlah pemegang saham.

"Secara tertulis istri beliau, cuma kami tahu bahwa beliau barangkali mewakili istrinya. Saya tidak tahu tetapi dalam pelaksanaan operasional perusahaan beliau turut serta memantau bagaimana perkembangannya," kata Ary.

Lebih lanjut, jaksa menguliti sejauh mana Rafael 'campur tangan' dalam operasional PT ARME.

Rupanya terungkap, peran Rafael sampai pada pengambilan keputusan dan memimpin rapat perusahaan.

Ary juga mengungkap bahwasannya Rafael kerap hadir dalam rapat-rapat perusahaan.

"Pada saat rapat apa penyampaian terdakwa, apakah mengarahkan manajemennya bagaimana nanti mencari klien atau seperti apa?," tanya JPU.

"Kalau untuk directional operasional (operasional langsung) biasanya yang mengarahkan pak Wiwit sebagai direktur operasional," jawab Ary.

Kendati ada presidir dan direktur operasional perusahaan tersebut, namun rupanya Rafael kerap kali menjadi pemimpin dalam agenda-agenda rapat tersebut.

"Pada saat rapat yang memimpin siapa?" tanya Jaksa.

"Yang memimpin kadang pak Alun kadang Frank presdirnya," jawab dia.

"Jadi kalau ada terdakwa, terdakwa yang memimpin rapatnya?" timpal Rafael.

"Bisa begitu pak, tapi apakah setiap saat saya juga tidak ingat," katanya. (m40)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved