Tak Ada Efek Jerak Meski Rutin Razia, Satpol PP Tangerang Selatan Bakal Lakukan Perubahaan Perda
Muksin Al Fahri mengatkan sedang melakukan perubahan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai hasil evaluasi.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Razia prostitusi yang kerap dilakukan Satpol PP Tangerang Selatan di Anggrek Loka, Serpong, dianggap kurang efektif oleh masyarakat dalam memberi efek jera.
Seperti diketahui, di lokasi tersebut beberapa kos-kosan beralih fungsi jadi penginapan dengan tarif per jam yang diindikasi dipergunakan sebagai tempat prostitusi.
Muksin Al Fahri, kepala bidang penegakan hukum dan perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan pun memberi respon.
Baca juga: Gagak Hitam Tangsel Razia Rumah Kos di Pamulang dan Serpong, 22 Orang Diangkut ke Kantor Satpol PP
Kata Muksin, saat ini pihaknya sedang melakukan perubahan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai hasil evaluasi.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai. Jika selesai, penegakan akan efektif, karena bisa tipiring," katanya, Selasa (26/9/2023).
Saat ini, Perda tersebut tengah digodok.
Jika tipiring, maka pelaku, pengguna pun bisa dikenakan sanksi.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Jaring PSK dan Pasangan Selingkuh saat Razia Kost dan Penginapan
Satpol PP sendiri mengakui operasi selama ini kurang efektif, sehingga penting mengubah Perda.
Selain mengubah Perda, Muksin menyebut pihaknya koordinasi dengan dinas Cipta Karya.
"Kami sudah bersurat. Kan ada laporan juga dari warga, dan kami teruskan ke Cipta Karya berkaitan dengan alih fungsi," tutupnya. (Raf)
Diduga Bocor, Razia Prostitusi yang Dilakukan Personel Gabungan di Pasar Kemis Tak Membuahkan Hasil |
![]() |
---|
Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi Online, Indekos di Ululjami Jaksel Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Satpol PP Tangsel Terbuka untuk Keluhan Masyarakat, Janji Gerak Cepat Jika Ada Laporan |
![]() |
---|
Diduga Ada Open BO, 18 Perempuan dan 11 Laki-laki Diciduk Satpol PP Tangsel |
![]() |
---|
Puluhan Warga Tangsel Kena Sanksi Tipiring Akibat Merokok Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.