Dugaan Korupsi Kementan
Temuan KPK 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD: Harus Diselidiki
Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jika menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNTANGERANG.COM - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jika menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Temuan bertepatan ketika KPK melakukan pengeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Temuan senjata api di Rumah Dinas Menteri ini juga sempat menjadi perbincangan masyarakat, karena ditemukan di rumah salah satu Menteri Jokowi.
Bahkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo, juga membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan komentar.
Baca juga: Sore Ini Dijadwalkan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Kata, Mahfud MD meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki temuan tersebut.
Menurutnya, apabila yang ditemukan itu benar-benar senjata api tanpa izin, maka harus diproses hukum.
"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Jerat Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Lingkungan Kementan Buat Surya Paloh Bungkam
Menko Polhukam itu melanjutkan, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum harus memberikan kepastian.
Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.
Ketika ditanya apakah wajar terdapat senpi di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas. Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.
"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud.
Tiga Tersangka
Saat ini KPK tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo
Mahfud MD
Eks Anak Buah SYL Bongkar Dosa Oknum Auditor BPK Minta Rp 12 M Agar Kementan WTP |
![]() |
---|
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai untuk Perawatan Wajah Hingga Bayar Cicilan Alphard |
![]() |
---|
Sekjen NasDem Bantah Tuduhan Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai |
![]() |
---|
Soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada |
![]() |
---|
KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.