Selebgram Angela Lee Terseret Jadi Saksi Kasus TPPU Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Nama Selebgram Angela Lee ikut terseret atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Instagram/angelalee87
Angela Lee 

Polisi gencar menangkap jejaring pengedar narkoba yang dipimpin Fredy Pratama.

Jaringan Fredy Pratama tersebar di berbagai kota di Indonesia. 

Anak buah Fredy Pratama juga lihai dalam memanfaatkan uang hasil penjualan narkoba. Mereka melakukan investasi di beberapa bidang yang legal. 

 Jejaring narkoba Fredy Pratama juga melibatkan selebgram Makassar, Nur Utami.

Baca juga: Polisi Yakin Fredy Pratama di Thailand, Mertuanya Diduga Pemimpin Kartel Narkoba Negeri Gajah Putih

Nur Utami atau NU masuk ke dalam lingkaran ini setelah dinikahi S, anak buah Fredy Pratama yang pernah dipenjara karena kasus narkoba.

Saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka.

Dia berstatus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Partama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Siapakah Nur Utami?

Nur Utami merupakan istri dari seorang buronan berinsial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

S berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagai selebgram, Nur Utami memiliki 22,6 ribu pengikut di akun Instagram-nya.

Dalam unggahan-unggahan di Instagram, Nur Utami kerap memamerkan barang-barang mewah, seperti mobil hingga tas bermerek.

Pada unggahan terakhir, Nur Utami menayangkan sejumlah foto saat dirinya menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Baca juga: Serpong Jadi Tempat Penyimpanan Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Temukan Lokasinya

Kemudian, sepulang ibadah umrah, Nur Utami diamankan Bareskrim Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved