Berita Seleb

Polisi Ungkap Motif Angela Lee Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah

Polisi mengungkap alasan selebgram dan juga artis Angela Lee melakukan dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korban mencapai Rp3,2 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
angela lee ditangkap polisi 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan selebgram dan juga artis Angela Lee melakukan dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korban mencapai Rp3,2 miliar.

Alasannya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, adalah untuk membayar hutang.

"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Ade Ary tak menjelaskan kepada siapa Angela Lee mempunyai utang tersebut dan berapa nominal pasti utangnya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Angela Lee Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah

Polisi sebelumnya menangkap selebgram Angela Lee dalam kasus penipuan atau penggelapan tas mewah.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Ia menuturkan, Angela Lee ditangkap usai adanya laporan polisi yang dilaporkan seseorang berinisial EI, sedangkan korban inisial FI.

"Dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata dia.

Baca juga: Selebgram Angela Lee Terseret Jadi Saksi Kasus TPPU Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Angela Lee saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditangkapnya beberapa waktu yang lalu, saat ini tersangka selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Atas perbuatannya, kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. 

"Total kerugian Rp3,2 miliar," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Dalam kasus itu, total ada sebanyak 15 tas mewah, di antaranya yakni merek Hermes dan LV.

Barang bukti yang disita penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela.

Kemudian foto tas LV Messenger Bag yang dijual FI ke Angela.

"Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved