Dugaan Korupsi Kementan

KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK

Penangkapan SYL oleh KPK ini membuat Partai Nasdem Protes, hingga membuat kasus pemerasan pimpinan KPK agar segera dipercepat untuk menentukan tsk.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ahmad Sahroni. 

"Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," ucap Sahroni, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Soal Kemungkinan Firli Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro

Sahroni menegaskan yang ingin yang pertanyakan sebenarnya ada apa dengan KPK.

"Kenapa musti melakukan hal itu (Penjemputan paksa) kepada seorang yang bukan menteri lagi," ucapnya.

"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri. Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh," tambahnya.

Sahroni menyebut karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemangilan paksa tersebut.

"Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok," ujarnya.

 

(Kompas.com/Wartakotalive.com/M27)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved