Dugaan Korupsi Kementan
KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK
Penangkapan SYL oleh KPK ini membuat Partai Nasdem Protes, hingga membuat kasus pemerasan pimpinan KPK agar segera dipercepat untuk menentukan tsk.
TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo ditangkap paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di KPK pada 19.16 WIB dengan mengenakan topi, rompi dan masker, SYL juga digiring ke dalam gedung KPK dengan kondisi tangan terborgol.
Penangkapan SYL ini rupanya membuat Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menuding jika KPK sewenang-wenang
"Ini terbukti bahwa kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan," ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis malam dikutip Kompas.com.
"Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak Syahrul Yasin Limpo bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini, mesti ditangkap," sambung dia.
Baca juga: SYL Ditangkap KPK di Apartemen Jaksel, Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Ajudan Firli Bahuri
Tidak hanya itu, Sahroni juga mempertanyakan mengapa KPK terkesan terburu-buru menangkap Syahrul tanpa alasan yang kuat.
Dalam mekanisme tata hukum beracara, kata dia, jika seseorang tidak menghadiri pemanggilan, maka perlu dijadwalkan ulang.
Dalam kasus ini, Sahroni menyebut, Syahrul sebelumnya sudah bersedia untuk menghadiri pemanggilan pada hari esok.
"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini, dijemput paksa," ujarnya.
Menurut Sahroni, KPK seharusnya menjalankan proses penangkapan berdasarkan fakta hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni juga menyinggung kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul yang kini tengah diusut Polri.
Sahroni mendesak Polri segera mengusut keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus ini.
"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera (memeriksa Firli Bahuri). Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," ujarnya.
Bakal Lapor Surya Paloh
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku akan melapor ke Ketua Umum NasDem, Surya Paloh untuk membahas pemberian bantuan hukum terhadap SYL yang ditangkap KPK.
"Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," ucap Sahroni, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Soal Kemungkinan Firli Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro
Sahroni menegaskan yang ingin yang pertanyakan sebenarnya ada apa dengan KPK.
"Kenapa musti melakukan hal itu (Penjemputan paksa) kepada seorang yang bukan menteri lagi," ucapnya.
"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri. Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh," tambahnya.
Sahroni menyebut karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemangilan paksa tersebut.
"Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok," ujarnya.
(Kompas.com/Wartakotalive.com/M27)
Eks Anak Buah SYL Bongkar Dosa Oknum Auditor BPK Minta Rp 12 M Agar Kementan WTP |
![]() |
---|
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai untuk Perawatan Wajah Hingga Bayar Cicilan Alphard |
![]() |
---|
Sekjen NasDem Bantah Tuduhan Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai |
![]() |
---|
Soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada |
![]() |
---|
SYL Ditangkap KPK di Apartemen Jaksel, Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Ajudan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.