KPU Tangerang Selatan Catat 2.381 Pemilih Disabilitas Memiliki Hak Suara di Pemilu 2024

pemilih disabilitas di Tangerang Selatan mengalami peningkatan dibandingkan pemilu tahun 2019.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang
Komisioner KPU Tangerang Selatan, Heni Lestari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perhatian khusus terhadap kaum disabilitas yang memiliki hak pilih.

KPU harus memastikan agar mereka dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024.   

Di wilayah Tangerang Selatan, pemilih disabilitas mengalami peningkatan dibandingkan pemilu tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Heni Lestari, komisioner KPU Tangerang Selatan divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM.

"Totalnya 2.381 pemilih. Meningkat dari tahun 2019 yang hanya mencapai 597 pemilih," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Tangerang Selatan, Senin (23/10/2023).

Rinciannya, pemilih disabilitas fisik berjumlah 1.150, pemilih disabilitas intelektual berjumlah 115, pemilih disabilitas mental berjumlah 558, pemilih disabilitas wicara berjumlah 249, pemilih disabilitas tuna rungu berjumlah 78, dan pemilih disabilitas tuna netra 231.

Adapun kenaikan jumlah pemilih disabilitas, menurut Heni, merupakan hasil koordinasi timnya dengan Dinas Sosial dan rekap sebelum tahapan pemilu dimulai.

"Tahun 2020 kan saya masuk ya. Kan ada daftar pemilih berkelanjutan yang direkap. Nah kami kerja sama dengan Dinsos. Mereka kan punya data. Jadi kami merekap sebelum tahapan, sehingga bisa disinkronkan," ucapnya.

Heni menyatakan, saat KPU melakukan sosialisasi, para pemilih disabilitas cukup antusias.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan untuk para disabilitas dalam memanfaatkan suaranya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved